SERANG, BANTEN, - Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat beraktivitas di masa pandemi adalah menggunakan masker. Hal itu penting untuk mencegah penularan Covid-19 varian baru Omicron.
Oleh sebab itu, sebagai wujud kepedulian terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, Personel Ditbinmas Polda Banten bagikan masker gratis sekaligus beri edukasi kepada masyarakat pada Rabu (16/2/2022).
Baca juga:
Presiden Jokowi Jenguk Buya Syafii di Sleman
|
Kegiatan yang dipimpin oleh Staf Subdit Bintibsos Aiptu Arif Rahman, bersama Bripka M. Afif dan Bripda Angga Apriana. Pembagian masker diprioritaskan kepada masyarakat yang masih lalai untuk mengenakan masker. Sasaran kali adalah Pangakalan Ojek Perumahan Puri Anggrek Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Arif menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan pembagian masker ini adalah untuk mengurangi resiko penularan virus Covid-19.
“Di masa pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini, masker menjadi kebutuhan esensial yang harus dimiliki semua orang. Ketika berpergian ke luar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 terlebih varian baru Omicron yang dirasa cepat penularannya." terang Arif.
Dikatakannya, melihat perkembangan situasi saat ini bahwa penularan varian Omicron meningkat setiap harinya, namun tidak sedikit orang tetap lalai dan malas menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Penting sekali mengedukasi dan selalu mengingatkan warga untuk patuh akan prokes, tidak sedikit masyarakat yang masih enggan menerapkan prokes sesuai anjuran Pemerintah, maka dari itu kami Ditbinmas Polda Banten akan rutin melakukan himbauan dan menyambangi masyarakat untuk mengajak mematuhi prokes yang sudah dianjurkan." Imbuh Arif.
Selain pembagian masker, Ditbinmas juga memasang sticker himbauan Prokes Polda Banten di pos pangkalan Ojek, salah satu sarana edukasi masyarakat agar mau menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak meluas.**